Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Ivana Putri

Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) Pendidikan Keaksaraan (KF)

 BAB I



PENDAHULUAN



 



A.  RASIONAL



Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang sangat pesat dewasa ini, memungkinkan semua pihak dapat
mengakses informasi yang melimpah dengan cepat dan mudah dari berbagai sumber
informasi. Hal ini menuntut semua warga masyarakat untuk memiliki kemampuan
yang sangat mendasar yaitu kemampuan keaksaraaan (membaca, menulis, berhitung,
dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia) yang bersifat fungsional sehingga
dapat menggali, memperoleh, memilih, dan mengelola informasi secara cerdas.
Kepemilikan kemampuan keaksaraan fungsional seperti ini memungkinkan seseorang
untuk secara terus menerus mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya
sehingga dapat beradaptasi dan bertahan dalam situasi yang selalu berubah,
tidak pasti dan kompetitif.Kemampuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
sangat penting untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa Indonesia.



Buta aksara merupakan penghambat
utama bagi individu penyandangnya untuk bisa mengakses informasi dan
mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya. Akibatnya, mereka tidak
mampu beradaptasi dan berkompetisi untuk bisa bangkit dari himpitan kemiskinan,
kemelaratan, dan keterpurukan dalam kehidupannya. Oleh karena itu, setiap warga
masyarakat perlu memiliki kemampuan keaksaraan pada tingkat tertentu, yang
merupakan penguasaan kecakapan keaksaraan secara fungsional untuk dapat
memahami dunia dan berhasil mengangkat derajat hidup dan kehidupannya.
Kecakapan keaksaraan fungsional yang dikembangkan pada warga belajar
(penyandang buta aksara) merupakan sumbangan Pendidikan Keaksaraan ke arah
pencapaian kecakapan hidup yang hendak dicapai. 
Kurikulum Pendidikan Keaksaraan ini, memuat sejumlah Standar Kompetensi
Keaksaraan (SKK) yang harus dicapai melalui penyelenggaraan Pendidikan
Keaksaraan.



 



 



B.  PENGERTIAN



Program Pendidikan Keaksaraan adalah
salah satu bentuk layanan Pendidikan Luar Sekolah bagi masyarakat yang belum
dan ingin memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), yang
bersifat fungsional bagi kehidupannya. Warga belajar tidak hanya memiliki
kemampuan calistung, berkomunikasi,
dalam bahasa Indonesia dan keterampilan berusaha atau bermata pencaharian saja,
tetapi juga dapat beradaptasi dan bertahan hidup (survive) dalam kehidupan yang terus berubah.



Pengertian di atas memberi gambaran
bahwa pendekatan yang harus digunakan dalam menyelenggarakan pendidikan
keaksaraan meliputi: (1) mengembangkan kemampuan calistung dengan menekankan
pada kemampuan menulis, membaca aktif dan berhitung (2) menekankan keterlibatan
warga belajar secara aktif dan kreatif, (3) membangun pengetahuan, pengalaman,
dengan memperhatikan tradisi lisan warga belajar (bahasa ibu) dan keaksaraan
lain, (4) dalam belajar mengutamakan pada bahan belajar yang digali lingkungan
hidup warga belajar yang memiliki karakteristik beragam, (5) proses belajar
harus didesain agar responsif dan relevan dengan konteks sosial-kultural warga
belajar.



Istilah fungsional dalam pendidikan
keaksaraan mengandung makna bahwa penyelenggaraan pendidikan keaksaraan harus
sesuai dengan minat dan kebutuhan belajar warga belajar, (1) relevan dengan
fungsi dan tujuan diselenggarakannya pembelajaran keaksaraan fungsional, dan
(2)ada jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar bermanfaat (fungsional)
bagi peningkatan mutu dan taraf kehidupan warga belajar dan masyarakatnya.



 



 



C.  FUNGSI
DAN TUJUAN



Keaksaraan fungsional berfungsi
untuk memberikan pengetahuan dasar bagi warga belajar yang meliputi kemampuan
membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional sebagai wahana untuk
meningkatkan taraf kehidupan warga belajar. Keaksaraan fungsional juga
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, serta kemampuan berusaha atau bermata pencaharian.



Tujuan
penyelenggaraan pendidikan keaksaraan adalah:



1.    Membelajarkan
masyarakat buta aksara (warga belajar) agar mampu  membaca, menulis, dan berhitung; serta berbahasa
Indonesia; memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat
(fungsional) bagi peningkatan mutu dan taraf kehidupannya;



2.    Mengembangkan kemampuan warga
belajar dalam menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi;



3.    Melatih warga belajar dalam
memanfaatkan kemampuan dan keterampilan keaksaraannya dalam kehidupan
sehari-hari;



4.    Memotivasi warga belajar sehingga
mampu memberdayakan dirinya sendiri;



5.    Mengembangkan kemampuan berusaha
atau bermata pencaharian sehingga mampu meningkatkan mutu dan taraf
kehidupannya;



6.    Mengembangkan kemampuan dan minat
baca warga belajar sehingga mampu menjadi bagian dari masyarakat gemar membaca.



 



 



D.  RUANG
LINGKUP



Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK)
Pendidikan Keaksaraan merupakan seperangkat kompetensi keaksaraan baku yang
harus ditunjukkan oleh warga belajar melalui hasil belajarnya dalam tiap sub
kemampuan keaksaraan (membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia) pada tiap tingkat atau level
kemampuan keaksaraan, yaitu tingkat keaksaraan dasar, keaksaraan lanjutan, dan
keaksaraan mandiri. Standar kompetensi ini dirinci ke dalam komponen kompetensi
dasar, indikator, serta proses/pengalaman dan hasil belajar.



Ruang lingkup materi pada SKK
Pendidikan Keaksaraan meliputi:



1.   Kompetensi
membaca
. Ruang
lingkup materi pembelajaran meliputi mengenal huruf membaca huruf, suku kata,
kata, kalimat sederhana, kalimat yang kompleks, serta pemahaman terhadap isi
teks bacaan melalui penjelasan kembali isi bacaan.




  1. Kompetensi menulis. Ruang lingkup materi
    pembelajaran meliputi penggunaan alat tulis dengan benar, menulis huruf,
    suku kata, kata, kalimat sederhana, kalimat yang kompleks, serta menulis
    ceritera, gagasan atau pengalaman sehari-hari.

  2. Kompetensi berhitung. Ruang lingkup materi pada
    standar kompetensi berhitung adalah mengenal angka, bilangan puluhan,
    ratusan dan ribuan,pengukuran serta pengelolaan data sederhana. Kompetensi
    dalam bilangan ditekankan pada kemampuan melakukan dan menggunakan operasi
    hitung bilangan (tambah, kurang, kali, dan bagi) dalam kehidupan
    sehari-hari. Pengukuran ditekankan pada kemampuan menghitung panjang,
    keliling dan luas bangun datar, serta volume ruang dalam pemecahan masalah
    sehari-hari.Pengelolaan data ditekankan pada kemampuan mengumpulkan,
    menyajikan, dan membaca data dalam konteks kehidupan sehari-hari.

  3. Kompetensi
    berkomunikasi
    menggunakan bahasa Indonesia. Ruang lingkup materi
    pada standar kompetensi berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia adalah
    pemahaman bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan,
    menterjemahkan kata dan kalimat dari bahasa ibu ke bahasa Indonesia dan
    sebaliknya; keterampilan membaca dan memahami teks bahasa Indonesia: dan
    keterampilan menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi baik lisan
    maupun tulisan dalam konteks kehidupan sehari-hari.



  



E.  
PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN



1.  
Prinsip-prinsip  Pembelajaran Keaksaraan Fungsional



Proses pembelajaran dalam
penyelenggaraan pendidikan keaksaraan hendaknya mengacu pada prinsip-prinsip
berikut:



a.   Kesadaran; proses pembelajaran
keaksaraan hendaknya dapat meningkatkan kesadaran warga belajar terhadap
keadaan dan dimana mereka hidup dan melakukan aktivitas kehidupannya (bekerja).
Proses pembelajaran hendaknya dapat memotivasi warga belajar untuk melakukan
analisis terhadap faktor-faktor yang berperan atau berpengaruh terhadap
masalah-masalah yang dihadapinya, dan mengidentifikasi sejumlah alternatif cara
yang dapat digunakan untuk memecahan masalahnya sehingga dapat membantu mereka
dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya.



b.   Fungsionalitas; program pendidikan
keaksaraan seyoyanya memberikan manfaat, bermakna, dan berkaitan secara praktis
dengan lingkungan hidup, pekerjaan/mata pencaharian, dan situasi keluarga warga
belajar.



c.   Fleksibilitas; program pendidikan
keaksaraan seyoyanya bersifat fleksibel sehingga memungkinkan untuk
dimodifikasi sehingga responsif terhadap minat dan kebutuhan belajar serta
kondisi lingkungan dari warga belajar.



d.   Keanekaragaman; program pendidikan
keaksaraan hendaknya bervariasi dilihat dari segi materi, metode, maupun
strategi pembelajarannya sehingga mampu mengakomodir minat dan kebutuhan
belajar dari warga belajar



e.   Kesesuaian hubungan belajar; program
pendidikan keaksaraan seyoyanya dibangun dari hal-hal yang telah diketahui dan
dapat dilakukan oleh warga belajar, sehingga pengalaman, kemampuan, minat, dan
kebutuhan belajar warga belajar hendaknya menjadi dasar dalam menjalin hubungan
yang harmonis dan dinamis antara tutor dengan warga belajar dalam kegiatan
pembelajaran.



f.    Berorientasi pada tindakan; program
pendidikan keaksaraan seyoyanya mampu memobilisasi warga belajar untuk
melakukan beragam tindakan atau berbuat sehingga dapat mengembangkan ragam
keterampilan yang bermanfaat untuk memperbaiki mutu dan tarap kehidupannya.



g.   Bahan pembelajaran hendaknya
diangkat dari konteks lokal dan penyajiannya dirancang dengan desain lokal.



 



 



2.  
Strategi Pembelajaran Keaksaraan
Fungsional



Mengingat warga belajar program
pendidikan keaksaraan pada umumnya merupakan kelompok orang dewasa, maka
strategi dan pendekatan pembelajaran yang digunakan hendaknya mengikuti
kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa (andragogi). Kaidah-kaidah pendidikan
orang dewasa yang dimaksud adalah:



a.   Pembelajaran
harus berorientasi pada masalah (problem
oriented
).
Dalam
hal ini, masalah hendaknya digali dari warga belajar.



b.   Pembelajaran
harus berorientasi pada pengalaman pribadi warga belajar (experiences oriented).



c.   Pembelajaran
harus memberi pengalaman yang bermakna (meaningfull)
bagi warga belajar.



d.   Pembelajaran
harus memberi kebebasan bagi warga belajar sesuai dengan minat, kebutuhan dan
pengalamannya.



e.   Tujuan
pembelajaran harus ditetapkan dan disetujui oleh warga belajar melalui kontrak
belajar (learning contract).



f.    Warga
belajar harus memperoleh umpan balik (feeddback)
tentang pencapaian hasil belajarnya.



g.   Pembelajaran
harus dimulai dari pengetahuan yang sudah ada sebelumnya.



h.   Penguatan
(reinforcement) harus bersifat
positif.



i.     Pembelajaran
harus didasarkan pada kebiasaan warga belajar sehingga memberi motivasi yang
bersifat intrinsik.



j.    Pembelajaran
harus memungkinkan warga belajar untuk berpartisipasi secara aktif sehingga
dapat memperbaiki ingatan.



 



 



 



 



 



3.  
Penilaian
Hasil Belajar Keaksaraan Fungsional



Penilaian
pada dasarnya merupakan proses sistematis untuk mengetahui tingkat keberhasilan
dan efisiensi suatu pembelajaran. Berdasarkan data dan informasi yang telah
diperoleh, seorang tutor dapat memberikan keputusan tentang hasil belajar yang
dicapai oleh warga belajarnya.



Penilaian
hasil belajar keaksaraan fungsional yang dilakukan hendaknya lebih difokuskan
pada penilaian berbasis kompetensi (competences
based assessment
). Pengembangan instrumen untuk mengukur hasil belajar
keaksaraan fungsional dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:



a.   Telaah
kembali Standar Kompetensi(SK) Pendidikan Keaksaraan Fungsional yang meliputi:
kompetensi dasar, indikator pencapaian hasil belajar, serta proses dan hasil
belajar.



b.   Tetapkan
aspek yang hendak diukur (pengetahuan, keterampilan atau sikap/nilai) dan jenis
tagihanya.



c.   Pilih
teknik dan alat penilaian yang akan digunakan (penilaian tertulis, penilaian
kinerja atau unjuk kerja/perbuatan, atau penilaian hasil karya warga belajar).



d.   Tetapkan
bentuk dan cara penyajian laporan hasil penilaian yang akan digunakan.



Bentuk dan
penyajian laporan penilaian dapat menggunakan metode Deskriptif. Cara ini dipergunakan karena mampu mendeskripsikan
tingkat kompetensi yang dicapai warga belajar, sehingga memudahkan tutor maupun
warga belajar untuk meningkatkan hasil belajarnya. Beberapa kompetensi
keaksaraan yang perlu dilaporkan secara deskriptif adalah:



a.   Kompetensi
membaca, menggambarkan kemampuan membaca yang dapat  diperagakan warga belajar sesuai dengan
tingkat kemampuan yang telah dicapainya (tahap dasar, menengah, atau mandiri).




  1. Kompetensi menulis, menggambarkan kemampuan menulis
    yang dapat  diperagakan warga
    belajar sesuai dengan tingkat kemampuan yang telah dicapainya (tahap
    dasar, menengah, atau mandiri).

  2. Kompetensi berhitung, menggambarkan kemampuan
    menghitung menggunakan lambang bilangan yang dapat  diperagakan warga belajar sesuai dengan
    tingkat kemampuan yang telah dicapainya (tingkat dasar, medium, atau
    mandiri).

  3. Kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia,
    menggambarkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang
    baik dan benar yang dapat dipergakan warga belajar sesuai dengan tingkat
    kemampuan keaksaraan  yang telah
    dicapainya (tingkat keaksaraan dasar, Lanjut, atau mandiri).



Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian warga belajar
maupun antarwarga belajar, sehingga seyogyanya laporan penilaian memuat angka
dan deskripsi dengan bobot yang proporsional.



 



 



F.  
RAMBU-RAMBU



1.   Standar Kompetensi (SK) Keaksaraan
Fungsional ini merupakan acuan bagi tutor untuk menyusun silabus bahan
pembelajaran keaksaraan fungsional atau rencana pembelajarannya.



2.   Kompetensi dasar yang tertuang dalam
SK Keaksaraan Fungsional ini merupakan kompetensi minimal yang dapat
dikembangkan kembali oleh institusi penyelenggara Program Keaksaraan Fungsional
sesuai kebutuhan setempat.



3.   Penilaian yang bersifat nasional
untuk mendapatkan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) mengacu pada SK
Keaksaraan Fungsional ini.



4.   SK Keaksaraan Fungsional ini dirancang
secara berdiversifikasi untuk melayani semua kelompok warga belajar (normal,
sedang dan tinggi). Dalam hal ini, tutor perlu mengidentifikasi dan mengenali
kelompok-kelompok tersebut. Kelompok normal adalah kelompok yang membutuhkan
waktu belajar relative lebih lama dari kelompok sedang, sehingga perlu diberi
pelayanan dalam bentuk penambahan belajar atau memberikan remediasi. Sedangkan
kelompok tinggi adalah kelompok yang memiliki kecepatan belajar relative lebih
cepat dari kelompok sedang, sehingga tutor dapat memberikan pelayanan dalam
bentuk akselerasi (percepatan) belajar atau memberikan materi pengayaan.



5.   SK Keaksaraan Fungsional ini
dikembangkan berdasarkan level atau tingkat kompetensi keaksaraan yang dicapai
warga belajar. Tingkat kompetensi keaksaraan tersebut adalah: (1) Melek aksara
tingkat  Dasar, (2) Melek aksara tingkat
Lanjut, dan (3) Melek aksara tingkat mandiri.



6.   Strategi pembelajaran, metode,
teknik penilaian, penyediaan sumber belajar, dan organisasi kelompok belajar
tidak tercantum secara eksplisit dalam SK Keaksaraan Fungsional ini, agar tutor
dapat mengelola SK ini secara optimal, sesuai dengan sumberdaya dan kebutuhan
lokal.



7.   Institusi penyelenggara program KF
dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran dan memanfaatkan alat peraga atau
media pembelajaran yang berdisain lokal dan konteks lokal.



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 











BAB II



STANDAR KOMPETENSI KEBRAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Pada bagian ini
akan disajikan standar kompetensi keaksaraan yang meliputi standar kompetensi
membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Standar
kompetensi membaca ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan warga belajar
agar dapat mengakses informasi untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal
dan meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya. Standar kompetensi menulis
ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan warga belajar agar dapat
menyatakan dan mengkomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis.
Standar kompetensi berhitung ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan
warga belajar agar dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan
sehari-hari yang memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :)
menggunakan lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melakukan pengukuran,
panjang dan berat, serta mengenal bidang datar dan bangun ruang sederhana.
Standar kompetensi berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia ditetapkan
berdasarkan pertimbangan kebutuhan warga belajar agar dapat berkomunikasi dalam
konteks kehidupan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dengan baik dan benar.



Deskripsi
standar kompetensi keaksaraan yang meliputi standar kompetensi membaca,
menulis, berhitung dan kemampuan komunikasi dalam bahasa Indonesia untuk
masing-masing tingkat keaksaraan disajikan berikut ini. sedangkan matrik
kompetensi keaksaraan yang memuat kompetensi dasar, indikator, pengalaman
belajar, dan hasil belajar, disajikan pada bagian lampiran.



 



 



A.  DESKRIPSI
STANDAR KOMPETENSI PENDIDIKANKEAKSARAAN



Standar kompetensi yang dituntut
dalam pendidikan keaksaraan terdiri dari standar kompetensi membaca, menulis,
berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Dengan mempertimbangkan
tingkat kesulitan, kendala, dan hambatan yang dihadapi warga belajar pada tiap
tingkatan kemampuan keaksaraan, maka pembagian prosentasi lama waktu atau jam
belajar untuk tiap tingkatan dan mata pelajaran ditetapkan sebagai berikut:



 



 



LAMA WAKTU BELAJAR UNTUK TIAP  TINGKAT KEMAMPUAN KEAKSARAAN





































Tingkat



Membaca


(Jam)



Menulis


(Jam)



Berhitung


(jam)



Berkumunikasi


(Jam)



Jumlah


(Jam)



Dasar



34



46



23



11



114



Lanjut



13



26



20



7



66



Mandiri



8



10



10



8



36




 



 



Rincian standar kompetensi tiap
tingkat kemampuan keaksaraan dan penjabaraannya kedalam kompetensi dasar untuk
tiap mata pelajaran, disajikan dalam bentuk matrik berikut ini:



 









STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



 













































TINGKAT


DASAR  


 



·   Mampu membaca dan
menulis kata, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam  konteks kehidupan sehari-hari. 


·   Mampu melakukan perhitungan  dasar
(penambahan dan pengurangan)



TINGKAT


LANJUT



·   Mampu membaca dan
menulis kalimat, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam
konteks kehidupan sehari-hari 


·   Mampu melakukan perhitungan dasar (penambahan,  pengurangan,  perkalian dan pembagian).



TINGKAT


MANDIRI



·   Mampu membaca,
menulis,   memahami wacana,  dan menyampaikan serta menanggapi
gagasan  dalam  konteks kehidupan   sehari-hari  


·   Mampu melakukan operasi  hitung
yang lebih kompleks. 



TINGKAT



MEMBACA



MENULIS



BERHITUNG



BERKOMUNIKASI



DASAR


 


 


 


 


 



·  Mampu membaca   kalimat sederhana tanpa bantuan orang lain


·  membaca dan memahi
poster sederhana


· 
membaca dan
memahami   satu alinia



·  Mampu menulis
identitas diri dan alamat


·  Menulis kalimat sederhana tanpa bantuan orang lain


·  Menulis angka 1 -
100


 



· Mengenal angka satuan sampai puluhan


· Mengenal satuan
waktu


· Menggunakan symbol
(+,-)


 



·  
Mampu
melakukan tanya jawab.


 


 


 


 


 


 


 


 



LANJUT


 


 


 


 



· Mampu membaca   kalimat 
kompleks


·
membaca dan memahi
koran, majalah, leaflet,


·
membaca  petunjuk, resep makanan, label aturan
pemakaian obat


 



·   Mampu mengisi
daftar isian


·  
Menulis  surat perjanjian, surat pernyataan,
kuintansi,


·   Menulis angka 100
– 1.000


 



·   Mengenal
angka   puluhan sampai ratusan


·  
Mengenal satuan
waktu dan menggunakannya dalam pemecahan masalah sehari-hari.


·  
Mengenal jenis-jenis
ukuran berat dan panjang, melakukan pengukuran panjang dan berat.



·  Menyampaikan
gagasan lisan dan tulisan


·  Menulis surat


 



MANDIRI


 


 


 


 



·  
Mampu  menarik kesimpulan dari bacaan


·  
membaca dan memahi
koran, majalah, leaflet,


·  
membaca  tabel, grafik, bagan, denah,


 



·  Mampu  menuliskan gagasan atau pikiran dalam
berbagai bentuk atau media


·  Menulis angka
1.000 – 10. 000


 



·  Menjumlah dan mengurang bilangan tiga digit atau lebih.


·  Melakukan operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan tiga digit atau
lebih.


·  Mengenal bilangan pecahan sederhana dan menggunakannya dalam pemecahan
masalah sehari-hari.


·  
Menggunakan
operasi hitung dalam kegiatan ekonomi sehari-hari


 



·  Menyampaikan dan
menanggapi gagasan lisan  dan tulisan


·  Menulis laporan


·  Menggunakan alat
komunikasi


 


 




     



 



B.  BEBERAPA
DEFINISI ISTILAH YANG DIGUNAKAN



1.  
Standar



Standar adalah
hal atau keadaan berkaitan dengan kompetensi yang dibakukan.



2.  
Kompetensi



Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap/nilai/norma yang
dimiliki dan menjadi bagian karakter individu yang diaktualisasikan dalam cara
berpikir dan bertindak.



 



3.  
Keaksaraan



Keaksaraan
adalah kepemilikan kemampuan beraksara yang meliputi membaca, menulis,
berhitung, dan berkomunikasi secara fungsional yang memungkinkan seseorang
untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensinya sehingga dapat meningkatkan
mutu dan taraf kehidupannya.



 



4.  
Perhitungan
Dasar



Perhitungan
dasar adalah operasi hitung yang terdiri dari mencacah, mengurutkan, menjumlah,
mengurang, mengkali, dan membagi bilangan yang nominalnya tidak lebih dari tiga
digit.



 



5.  
Kata



Kata adalah
lambang bunyi atau suara untuk menjelaskan makna suatu objek, sifat, keadaan,
atau kejadiaan tertentu.



 



6.  
Kalimat



Kalimat adalah
rangkaian atau susunan kata yang mengandung makna yang lengkap/utuh.



 



7.  
Wacana



Wacana adalah
rangkaian kalimat yang terdiri atas kalimat utama, kalimat penjelas, contoh
atau ilustrasi.



 



8.  
Huruf
Latin



Huruf Latin
adalah lambang huruf alfabet, yaitu a, b, c, ....., z.



 



9.  
Angka
Arab



Angka Arab
adalah lambang bilangan 0, 1, 2, 3, ........., 9.



 



 



 



 




























































































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                       :
Keaksaraan Dasar



Standar
Kompetensi :
Mampu membaca dan
menulis kata, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam  konteks kehidupan sehari-hari. 



Mata Pelajaran          
: Membaca



Waktu                          : 34 
Jam



 



 



 



 



 



No



 


KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Mampu
membaca   kata dengan lancar


 



Membaca huruf vokal dan konsonan abjad Latin
dengan lancar 



·    
Permainan belajar kartu huruf


·    
Bernyanyi


·    
Menggambar


·    
Melafalkan huruf


 



WB Mampu membaca huruf vokal dan konsonan abjad
Latin dengan lancar 



 



 



Mengenal dan membaca  suku kata yang terdiri atas dua suku
kata    



·    
Melafalkan suku kata


·    
Permainan suku kata


·    
Menggambar


·    
Bernyanyi


 



WB Mampu mengenal dan membaca  suku kata yang terdiri atas dua suku
kata    



 



 



Membaca kata yang terdiri atas 3 suku kata.



·    
Permainan  kata
yang dikenal di lingkungan setempat


·    
Kartu kata


·    
Lacak kata


 



WB Mampu membaca kata yang terdiri atas 3 suku
kata



 



 



Membaca
3 kata berimbuhan


 


 


 


 



·    
Membaca gambar


·    
Menyebutkan kata berimbuhan yang sesuai dengan gambar


·    
Menjodohkan kata dengan gambar


·    
Memperagakan kata melalui gerakan



WB Mampu membaca 3 kata berimbuhan


.



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



2



Membaca
dan memahami petunjuk   sederhana



Membaca papan nama, arah, label, merek, poster
sederhana.



·    
Memperkenalkan berbagai jenis papan nama, arah, merek,
poster  berdasarkan gambar


·    
Memperagakan cara membaca berbagai jenis papan nama,
arah, merek, poster  berdasarkan gambar


·    
Menjodohkan kata dengan gambar


·    
Permainan kata dan gambar


 



WB Mampu membaca papan nama, arah, label, merek,
poster sederhana..



 



 



Memahami arti 
papan nama, label, merek, poster, lambang



·    
Mendemonstrasikan petunjuk berdasarkan gambar


·    
Mendiskusikan isi poster


·    
Memberikan petunjuk 
melalui gambar, papan nama, label, merek, lambang


 


 



WB Memahami arti 
papan nama, label, merek, poster, lambang.




 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 





























































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                       : Keaksaraan Dasar



Standar
Kompetensi :
Mampu membaca dan
menulis kata, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam  konteks kehidupan sehari-hari. 



Mata Pelajaran         
: Menulis



Waktu                         : 46 Jam



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Menulis
kata   tanpa bantuan orang lain



·     Menulis
huruf  vokal dan konsonan


·     Menulis
suku kata


 


·    
Menulis minimal tiga kata yang ada di
lingkungan setempat



·    
Praktik menulis huruf  vokal dan konsonan Menulis berdasarkan gambar


 



WB mampu


·     Menulis
huruf  vokal dan konsonan


·     Menulis
suku kata


·    
Menulis minimal tiga kata yang ada di
lingkungan setempat



2



Mampu menulis
identitas diri dan alamat


 



Menulis nama dan alamat sendiri, saudara, atau teman    


 


 


 


 



·    
Praktik menulis nama dan alamat


·    
Mengisi formulir sederhana (nama, alamat, umur, anggota
keluarga)


 



WB Mampu menulis nama dan alamat sendiri, saudara, atau teman    


 



3



Menulis angka 1
- 100


 



Menulis angka 1-20


Menulis angka 21-50


Menulis angka 51-100


 



·        
Menuliskan angka berdasarkan gambar



WB mampu


Menulis angka 1-20


Menulis angka 21-50


Menulis angka 51-100


 




 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 




































































































































































































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN


 


PENDIDIKAN KEAKSARAAN


 




















Tingkat                              :



Keaksaraan Dasar



Standar
Kompetensi        :



Mampu melakukan perhitungan  dasar (penambahan dan pengurangan)



Mata
Pelajaran                 :



Berhitung



Waktu                                :



24 jam




 


 


 

 


 



 



 



 



 


 


NO.



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR


 


1.1


 


 


 


 



Menghitung, mengurutkan,
membacakan, dan menuliskan banyak objek dengan lambang bilangan hingga dua digit


(1 sampai dengan 20)


 


 


 



Menghitung banyak objek secara berurutan.


(Bilangan 1 sampai dengan 20)



Diberikan sejumlah objek di lingkungan sekitar, WB menghitung jumlah
objek tersebut.


(Bilangan 1 sampai dengan 20)



WB memiliki kecakapan menghitung banyak objek secara beurutan.


(Bilangan 1 sampai dengan 20)


 


Membaca dan menulis lambang bilangan hingga dua digit.



Membaca dan menulis secara aktif/partisipatif lambang bilangan dalam
kata-kata dan angka hingga dua digit.



WB memiliki kecakapan dalam membaca dan menuliskan lambang bilangan
hingga dua digit.


 


Membandingkan dua kumpulan objek hitung menyatakan dalam istilah lebih
banyak, lebih sedikit, atau sama banyak.



Membandingkan dua kumpulan objek yang dikenal dan menyatakan secara lisan
dan tulisan dalam istilah "lebih banyak", "lebih
sedikit", atau "sama banyak".



WB memiliki kecakapan membandingkan banyak objek yang ada di
lingkungannya dalam istilah lebih banyak, lebih sedikit, atau sama banyak.


 


Mengurutkan lambang bilangan dari terkecil atau  terbesar hingga dua digit.



Mengurutkan serangkaian lambang bilangan yang disajikan dari terkecil
hingga terbesar atau sebaliknya hingga dua digit.



WB memiliki kecakapan mengurutkan lambang bilangan dari terkecil
atau  terbesar hingga dua digit.


 


Menyusun gambar berdasarkan banyak objek dari terkecil  atau terbesar.



Disediakan beberapa gambar yang masing-masing memiliki sejumlah objek, WB
diminta mengurutkan gambar berdasarkan jumlah objek, dari terkecil hingga
terbesar atau sebaliknya.



WB memiliki kecakapan menyusun gambar berdasarkan banyak objek dari
terkecil  atau terbesar


 


 



 



 



 



 


 


 



 



 



 



 


 


 



 



 



 



 


 


 



 



 



 



 


 


 



 



 



 



 


 


NO.



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR


 


1.2.


 



Menjumlah dan mengurang bilangan menggunakan simbol ”+, -, dan =” hingga
dua digit. (1 sampai dengan 20)


 



·        
Menyatakan contoh dalam kehidupan sehari-hari berkaitan
dengan penjumlahan dan pengurangan.



Menyatakan secara lisan (dengan
bahasa yang telah dikuasai)
contoh soal dalam kehidupan sehari-hari yang
memerlukan penjumlahan dan pengurangan dalam penyelesaiannya.



WB memiliki kecakapan menyatakan contoh dalam kehidupan sehari-hari
berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan.


 


·        
Membaca, menuliskan, dan menggunakan simbol ”+, -, dan
=”dalam mengerjakan penjumlahan dan pengurangan hingga dua digit.



Menghitung jumlah atau selisih dua kumpulan objek yang sama, kemudian
menuliskan dan membacakannya dalam lambang bilangan , dengan simbol ”+, -,
dan =”hingga dua digit.



WB memiliki kecakapan membaca, menuliskan, dan menggunakan simbol ”+, -,
dan =”dalam mengerjakan penjumlahan dan pengurangan hingga dua digit.


 


 


 



 


 



·        
Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan hingga
dua digit dengan metode susun ke bawah.



Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan dua digit dengan
menggunakan metode penulisan lambang bilangan susun ke bawah



WB memiliki kecakapan menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan
hingga dua digit dengan metode susun ke bawah.


 


·        
Menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan dalam
pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. Bilangan dibatasi hingga dua digit.



Menerapkan konsep penjumlahan atau pengurangan secara fungsional dengan
mengambil contoh dari pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. Bilangan dibatasi
hingga dua digit.



WB memiliki kecakapan menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan
dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. Bilangan dibatasi hingga dua
digit.


 


1.3


 



Mengenal satuan waktu



Mengenal satuan waktu seperti tahun, bulan, minggu, hari dan jam.


 



Dikenalkan nama-nama bulan dan jumlah hari dalam satu bulan.


Dikenalkan jumlah bulan dalam satu tahun, jumlah hari dalam satu minggu,
jumlah jam dalam satu hari.



WB mampu mengenal satuan waktu seperti tahun, bulan, minggu, hari, dan
jam.


 



 


 


 


STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN


 


PENDIDIKAN KEAKSARAAN


 


 


 


Tingkat                       : Keaksaraan Dasar


 


Standar
Kompetensi :
Mampu membaca dan
menulis kata, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam  konteks kehidupan sehari-hari. 


 


Mata Pelajaran         
:  Berkomunikasi


 


Waktu                         : 11 Jam


 


 


 


No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR


 


1



Mampu melakukan tanya jawab.


 



Menyampaikan pertanyaan menggunakan minimal 3 kata



·     Mempraktikkan cara
bertanya secara berpasangan (apa, siapa, mengapa, di mana kapan, bagaimana)


·     Menyampaikan pertanyaan
dengan kata-kata sendiri berdasarkan kasus/pernyataan tertentu


 



·    
WB mampu menyampaikan pertanyaan menggunakan minimal 3
kata


 


 



 



Menjawab pertanyaan yang terdiri minimal 3 suku kata



·     Mempraktikkan cara
menjawab pertanyaan secara berpasangan


·     Menjawab pertanyaan
yang diajukan oleh tutor


·     Menjawab pertanyaan
secara lisan dan tulisan



·    
WB mampu menjawab pertanyaan yang terdiri minimal 3
suku kata


 


 



 



Berdiskusi satu topik yang aktual



·    
Mendiskusikan secara berpangan terhadap topik yang
diajukan oleh tutor


 



·    
WB mampu Berdiskusi satu topik yang aktual


 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 














































































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                       : Keaksaraan Lanjutan



Standar
Kompetensi :
Mampu membaca dan
menulis kalimat, serta berkomunikasi 
menggunakan bahasa Indonesia dalam  
konteks kehidupan sehari-hari 



Mata
Pelajaran          : Membaca



Waktu                          : 13 Jam



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN
BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Mampu
membaca   kalimat  


 



Membaca kalimat
dengan nyaring   



·    
Menirukan
ucapan yang disampaikan oleh orang lain. 


·    
Membaca
kalimat yang ada kaitannya dengan lingkungan setempat.


 



WB terampil
membaca   kalimat dengan nyaring   



 



 



Membaca kalimat
sesuai dengan tanda baca (titik, tanya, dan seru)



·    
Praktik
melafalkan kalimat  sesuai dengan  tanda baca 


 


 


 



WB mampu    Membaca kalimat sesuai dengan tanda baca
(titik, tanya, dan seru)



2



Membaca dan
memahami rubrik dalam koran, majalah, dan leaflet,



Membaca kalimat
dalam rubrik    koran, majalah dan
leaflet  



·     Membaca kalimat dalam rubrik koran,
majalah, leaflet secara bergiliran


 


·     Melafalkan kalimat dalam rubrik koran,
majalah, leaflet sesuai dengan tanda baca.


 



WB mampu
membaca kalimat dalam rubrik    koran,
majalah dan leaflet  



 



 


 


 


 


 



 


 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



 



 



Menyampaikan
isi  rubrik koran, majalah dan
leaflet  kepada orang lain.



·   Menandai informasi penting yang ada
dalam rubrik koran majalah, leaflet


 


·   Menyampaikan isi rubrik dalam koran,
majalah dan leaflet kepada orang lain


 


·   Mengajak orang lain untuk memahami isi
rubrik dalam koran, majalah, dan leaflet.


 



WB mampu
menyampaikan isi  rubrik koran, majalah
dan leaflet  kepada orang lain.



3



Memahami
isi   petunjuk, resep masakan, label
aturan pemakaian obat


 



Membaca
petunjuk, resep makanan, label aturan pemakaian obat


 



·     Tutor menyediakan contoh petunjuk, resep
masakan, label aturan pemakaian obat beberapa warga belajar ditunjuk untuk
membaca


 


 



WB mampu
membaca petunjuk, resep makanan, label aturan pemakaian obat


 



 



 



Menceritakan
isi petunjuk, resep makanan, label aturan pemakaian obat kepada orang lain



·     Tanya jawab  tentang isi petunjuk, resep makanan, label
aturan pemakaian obat kepada orang lain


 


·     Mendiskusikan isi  petunjuk, resep makanan, dan label aturan
pemakaian obat



WB mampu
menceritakan isi petunjuk, resep makanan, label aturan pemakaian obat kepada
orang lain




 



 



 



 



 



 



 
























































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN


 


PENDIDIKAN KEAKSARAAN


 


 



Tingkat                       : Keaksaraan Lanjutan


 


Standar
Kompetensi :
Mampu membaca dan
menulis kalimat, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam   konteks kehidupan sehari-hari 


 


Mata Pelajaran          : Menulis


 


Waktu                         : 26 Jam


 


 



 



 



 



 


 


No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN
BELAJAR



HASIL BELAJAR


 


1



Mampu mengisi
daftar isian


 



Mengisi daftar
isian sesuai dengan perintah



·   Tutor menunjukkan contoh format
isian,  memberikan contoh cara mengisi,
dan praktik mengisi daftar isian


·   Mengisi daftar isian secara berpasangan


·   Praktik mengisi daftar isian di RT, RW,
atau kelurahan


 



WB terampil
mengisi daftar isian sesuai dengan perintah


 


2



Menulis  surat


 



Menyampaikan   maksud surat (pembukaan, isi dan penutup



·   Menunjukkan contoh berbagai macam surat
(surat izin, surat undangan, surat pemberitahuan, ucapan terimakasih)



WB mampu
menulis surat


 


 



 



 Menulis tujuan surat



·  
Mempraktikan menulis surat yang ditujukan kepada seseorang



 


 


 



Menulis angka
100 – 1.000


 



Menulis angka
100 - 500



·    
Meniru tulisan angka


·    
Permainan angka


 



WB mampu
menulis angka 100 - 500


 


 



 



Menulis Angka
501 - 1000



·    
Meniru tulisan angka


·    
Permainan angka


 



WB mampu
menulis angka  501 - 1000


 



 



 



 























































































































STANDAR
KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN
KEAKSARAAN




















Tingkat                              :



Keaksaraan Lanjutan



Standar
Kompetensi        :



Mampu melakukan perhitungan dasar
(penambahan,  pengurangan,  perkalian dan pembagian).



Mata
Pelajaran                 :



Berhitung



Waktu                                :



20 jam





NO.



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



2.1



Menjumlah atau mengurang bilangan hingga dua digit (20 sampai dengan 99)


 



Menghitung  penjumlahan atau  pengurangan bilangan dua digit.



Menghitung jumlah atau selisih dua bilangan yang masing-masing terdiri
dari dua  digit.



WB memiliki kecakapan menghitung 
penjumlahan atau  pengurangan
bilangan dua digit.



Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan hingga tiga digit dengan
metode susun ke bawah.



Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan tiga digit dengan
menggunakan metode penulisan lambang bilangan susun ke bawah



WB memiliki kecakapan menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan
hingga tiga digit dengan metode susun ke bawah.



Menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan dalam pekerjaan atau
kehidupan sehari-hari. Bilangan dibatasi hingga dua digit.



Menerapkan konsep penjumlahan atau pengurangan secara fungsional dengan
mengambil contoh dari pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. Bilangan dibatasi
hingga dua digit



WB memiliki kecakapan menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan
dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. Bilangan dibatasi hingga dua
digit



2.2


 



Melakukan operasi hitung perkalian 
dan pembagian bilangan hingga dua digit.
(1 sampai dengan 99)


 



Mengenal perkalian bilangan sebagai penjumlahan berulang.


(1 sampai dengan 99)



Menggunakan contoh
sederhana dalam kehidupan sehari-hari, ditunjukkan bahwa perkalian merupakan
penjumlahan berulang.
(1 sampai dengan 99)



WB mengenal perkalian bilangan sebagai penjumlahan berulang.


(1 sampai dengan 99)



Mampu mengenali pembagian bilangan sebagai pengurangan berulang.


 



Menggunakan contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari, ditunjukkan
bahwa pembagian bilangan sebagai pengurangan berulang.



WB mengenal pembagian bilangan sebagai pengurangan berulang.



Mengubah bentuk perkalian menjadi pembagian atau sebaliknya.



Menggunakan contoh-contoh sederhana diperagakan bahwa perkalian merupakan
kebalikan (invers) dari pembagian atau sebaliknya.



WB mampu mengubah bentuk perkalian menjadi pembagian atau sebaliknya.



Menyadari dan menggunakan operasi hitung perkalian dan pembagian untuk
pemecahan masalah sehari-hari.



WB diminta  mengemukakan contoh kegiatan
yang dilaku-kan sehari-hari berkaitan dengan perkalian dan pemba-gian,
sehingga menyadari bahwa banyak masalah sehari-hari yang dapat
dipecahkan  menggunakan prinsip
perkalian dan pembagian.



WB menyadari dan memiliki kecakapan dalam menerapkan operasi perkalian
dan pembagian dalam kehidupan sehari-hari.



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



NO.



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



2.3


 


 


 



Mengenal satuan waktu dan menggunakannya dalam pemecahan masalah
sehari-hari.


 


 



Memahami waktu yang ditunjukkan oleh jarum jam dinding atau arloji.



Menggunakan jam dinding, arloji, atau jam buatan, WB diminta untuk
membaca dan menuliskan waktu yang ditunjukkan.



WB mampu memahami waktu yang ditunjukkan oleh jarum jam dinding atau
arloji.



Menyatakan lama waktu dalam satuan jam dan menit.



Diberikan waktu awal dan waktu akhir dari suatu kegiatan, WB diminta
menghitung lama waktu kegiatan tersebut menggunakan satuan jam dan menit.



WB mampu menyatakan lama waktu dalam satuan jam dan menit.



Membandingkan lama waktu dua atau lebih kegiatan dalam satuan jam dan
menit.



Disajikan dua atau lebih kegiatan yang diketahui lama  waktunya dalam jam dan menit, WB diminta
untuk membandingkan lama waktu antara kegiatan yang satu dengan kegiatan
lainnya.



WB memiliki kecakapan dalam membandingkan lama waktu dan antara dua
kegiatan atau lebih.



Menggunakan konsep satuan waktu dalam pemecahan masalah sehari-hari.



WB diajak untuk berdiskusi tentang berbagai masalah dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan waktu. Misalnya waktu shalat, jadwal
kegiatan belajar, dan lain-lain.



WB memiliki kecakapan menerapkan kemampuan berkaitan dengan waktu dalam
kehidupan sehari-hari.



2.4


 



Mengenal jenis-jenis ukuran
berat dan panjang, melakukan pengukuran panjang dan berat.


 



Mengenal alat ukur berat dan menggunakannya, serta memahami satuan ukuran
berat (seperti ton, kuintal, dan kg)


 



Dikenalkan jenis-jenis alat ukur berat (seperti timbangan gantung dan
timbangan duduk) dan cara menggunakannya.



WB mengenal alat ukur berat dan mampu menggunakannya, serta memahami
satuan ukuran berat.


 


 



Mengenal alat ukur panjang dan menggunakannya, serta memahami satuan
ukuran panjang (seperti km, meter, dan centi meter)



Dikenalkan jenis-jenis alat ukur panjang/jarak (seperti mistar dan
meteran) dan cara menggunakannya.



WB mengenal alat ukur panjang dan mampu menggunakannya, serta memahami
satuan ukuran panjang.


 


 




 



 



 



 



 



 



 

































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                       : Keaksaraan Lanjutan



Standar
Kompetensi :
Mampu membaca dan
menulis kalimat, serta berkomunikasi 
menggunakan bahasa Indonesia dalam  
konteks kehidupan sehari



Mata
Pelajaran          : Berkomunikasi
dalam Bahasa Indonesia



 



Waktu                         : 7 Jam



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN
BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Menyampaikan
gagasan lisan dan tulisan


 



Menyampaikan gagasan secara lisan



·    
Berdiskusi tentang kasus tertentu yang terjadi
di lingkungan sekitar, dan meminta warga belajar memberikan respons terhadap
kasus tersebut



WB mampu
menyampaikan gagasan secara lisan



 



 


 



Menyampaikan gagasan secara tulisan



·    
Tutor
menyampaikan bahan secara tertulis, warga belajar mendiskusikan dan
menyampaikan hasil diskusi secara tertulis



WB mampu
menyampaikan gagasan secara tulisan




 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 
















































































































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                       : Keaksaraan Mandiri



Standar Kompetensi : Mampu membaca, menulis,   memahami wacana,  dan
menyampaikan serta menanggapi gagasan 
dalam  konteks kehidupan   sehari-hari
    



Mata Pelajaran       
  : Membaca



 



 



Waktu                          : 8
Jam



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Mampu  menarik kesimpulan dari bacaan


 



Mencatat pokok pikiran yang ada dalam bacan



·        
Tutor memberikan bahan bacaan, warga belajar membaca
secara individu atau kelompok dan mencatat pokok pikiran yang ada dalam
bacaan


 


 



WB mampu mencatat pokok pikiran yang ada dalam bacan



 



 



Menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara lisan  



·        
Tutor memberikan bahan bacaan, warga belajar membaca
secara individu atau kelompok dan 
menyampaikan pokok pikiran yang ada dalam bacaan secara lisan


 



WB mampu menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara lisan  



 



 



Menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara   tulisan



·        
Tutor memberikan bahan bacaan, warga belajar membaca
secara individu atau kelompok dan 
menyampaikan pokok pikiran yang ada dalam bacaan secara tulisan



WB mampu menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara   tulisan



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 


 


 


 


 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



2



Memahami rubrik koran, majalah, leaflet,



Mengomentari rubrik dalam
koran majalah dan leaflet



·   Mencari topik-topik yang menarik dalam rubrik koran,
majalah dan leaflet.


·   Mendiskusikan
topik-topik yang menarik dalam rubrik koran, majalah dan leaflet


·   Memberikan komentar
secara individu atau kelompok



WB mampu mengomentari rubrik dalam koran majalah dan leaflet



3



 Memahami tabel, grafik, bagan, denah,


 



Membaca tabel sederhana



·     Tutor menyajikan contoh
tabel (hasil pertanian, jumlah penduduk, tingkat pendidikan), menjelaskan
kegunaan dan fungsi tabel serta cara membuat tabel.


·     Mendiskusikan dan
praktik membuat tabel



WB mampu membaca tabel sederhana



 



 



Membaca   grafik sederhana


 



·     Tutor menyajikan
contoh  grafik (hasil pertanian, jumlah
penduduk, tingkat pendidikan), menjelaskan kegunaan dan fungsi tabel serta
cara membuat tabel.


·     Mendiskusikan dan
praktik membuat grafik


 



WB mampu membaca   grafik sederhana


 



 



 



Membaca   bagan sederhana 


 



·     Tutor menyajikan contoh
bagan (pengurus koperasi, RT, RW, Kelurahan/Desa.


·     Mendiskusikan dan
praktik membuat  bagan


 



WB mampu membaca   bagan sederhana 


 



 



 



Membaca    denah  


 




  • Tutor menyajikan
    contoh denah rumah, RT, RW


 



  • Mendiskusikan dan
    praktik membuat denah



WB mampu membaca    denah  


 




 



 



 











































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                       : Keaksaraan Mandiri



Standar Kompetensi : Mampu membaca, menulis,   memahami wacana,  dan
menyampaikan serta menanggapi gagasan  dalam  konteks kehidupan   sehari-hari  



Mata Pelajaran          : Menulis



Waktu                         : 10 Jam



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Mampu  menuliskan gagasan atau pikiran dalam
berbagai bentuk 


 



Menuliskan gagasan  dalam  wacana sekurang-kurangnya 100 kata     



·        
Praktik menyusun wacana berdasarkan pengalaman
pribadi 


·        
Saling memberikan komentar, saran dan tanggapan
terhadap wacana yang ditulis



WB mampu menuliskan gagasan 
dalam  wacana sekurang-kurangnya
100 kata     



 



 



Menulis  laporan kegiatan 



·        
Praktik menyusun 
laporan  kegiatan tertentu 


·        
Saling memberikan komentar, saran dan tanggapan
terhadap laporan yang ditulis


 



WB mampu menulis  laporan
kegiatan 



 



 



Membuat ringkasan bacaan



·        
Tutor menyediakan bahan bacaan yang akan diringkas


·        
Mencari sendiri bacaan untuk diringkas


·        
Praktik membuat ringkasan


·        
Saling memberikan komentar, saran dan tanggapan
terhadap  hasil ringkasan



WB mampu membuat ringkasan bacaan



2



Menulis angka
1.000 – 10. 000


 



Menulis angka
1000 - 5000



·    
Meniru tulisan angka


·    
Permainan angka


 



WB mampu menulis angka
1000 - 5000



 



 



Menulis
angka  5001 – 10.000



·    
Meniru tulisan angka


·    
Permainan angka


 



WB mampu mMenulis
anka  5001 – 10.000




 



 



 



 



 










































































































































STANDAR
KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN


 




















Tingkat                              :



Keaksaraan
Mandiri



Standar
Kompetensi        :



Mampu melakukan operasi  hitung yang lebih kompleks.



Mata
Pelajaran                 :



Berhitung



Waktu                                :



10 jam



 


 



NO.



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



3.1



Menjumlah dan mengurang bilangan tiga digit atau lebih.



Menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi penjumlahan
atau  pengurangan 3 digit atau lebih.



Diberikan contoh  masalah dalam kehidupan
sehari-hari yang memerlukan kemampuan menjumlah atau mengurang bilangan tiga
digit atau lebih, WB dapat menyelesaikan masalah tersebut.



WB mampu menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi
penjumlahan atau pengurangan 3 digit atau lebih.



3.2



Melakukan operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan tiga digit atau
lebih.



Menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi perkalian atau
pembagian 3 digit atau lebih.



Diberikan contoh  masalah dalam
kehidupan sehari-hari yang memerlukan kemampuan mengalikan atau membagi
bilangan tiga digit atau lebih, WB dapat menyelesaikan masalah tersebut.



WB mampu menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi
perkalian atau pembagian 3 digit atau lebih.



3.3.



Mengenal bilangan pecahan
sederhana dan menggunakannya dalam pemecahan masalah sehari-hari.



Mengenal pecahan sederhana, seperti setengah dan seperempat



Melalui demonstrasi menggunakan media pada konteks lokal, WB diajak untuk
mempelajari konsep pecahan sederhana: setengah dan seperempat.



WB mampu memperagakan makna bilangan pecahan sederhana dalam kaitan
dengan kehidupan sehari-hari.



Mampu menggunakan operasi
bilangan pecahan dalam kehidupan sehari-hari.



WB diminta untuk memberikan
contoh-contoh masalah dalam kehidupan sehari-hari yang melibatkan bilangan
pecahan dan berdiskusi untuk memecahkan masalah tersebut menggunakan operasi
bilangan pecahan.



WB memiliki kecakapan
menerapkan secara fungsional, kemampuan menghitung bilangan pecahan  dalam memecahkan masalah sesuai dengan
aktivitasnya sehari-hari.



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



NO.



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR



PENGALAMAN BELAJAR



HASIL BELAJAR



3.4



Menggunakan operasi hitung
dalam kegiatan ekonomi sehari-hari



Mampu menghitung total
harga dari sejumlah harga barang berbeda yang dibeli.



Diberikan sejumlah barang
disertai harga pembelian dan harga penjualannya, WB diminta untuk menghitung
total harga dari sejumlah barang yang dibeli atau dijual



WB mampu menghitung jumlah
harga dari sejumlah barang dengan harga berbeda dalam kegiatan jual-beli
sehari-hari.



Mampu menghitung keuntungan
berdasarkan harga jual dan harga beli barang atau jasa.



Diberikan sejumlah barang
disertai harga pembelian dan harga penjualannya, WB diminta untuk menghitung
keuntungan dari tiap unit barang yang terjual dan total keuntungan dari
sejumlah barang yang terjual



WB mampu menghitung
laba-rugi berdasarkan harga jual dan harga beli sesuai dengan kegiatan
ekonomi sehari-hari.



Mampu membuat pembukuan
sederhana



Menggunakan lembar format
pembukuan keuangan sederhana, WB dibimbing untuk membuat pembukuan keuangan
baik untuk kepentingan rumah tangga atau usaha.



WB mampu membuat pembukuan
sederhana yang bermanfaat dalam kegiatan ekonomi keluarga.



3.5



Menentukan keliling dan luas persegi panjang



Menghitung keliling dan luas persegi panjang dalam kehidupan sehari-hari.



Disajikan suatu benda yang berbentuk persegi panjang yang diketahui
panjang dan lebarnya, WB menghitung keliling dan luas benda tersebut.



WB mampu menghitung keliling dan luas persegi panjang dalam kehidupan
sehari-hari.



 



 



 



 



 




 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 

























































































































STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN



PENDIDIKAN KEAKSARAAN



 



Tingkat                         : Keaksaraan Mandiri



Standar Kompetensi   : Mampu membaca, menulis,   memahami wacana, 
dan menyampaikan serta menanggapi gagasan  dalam 
konteks k
ehidupan  
sehari-hari  



Kompetensi                  : Berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia



 



Waktu                           : 8 Jam



 


 


 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN
BELAJAR



HASIL BELAJAR



1



Menyampaikan
dan menanggapi gagasan lisan  dan
tulisan



Menyajikan gagasan
secara lisan



·        
Praktik
memilih topik yang akan disampaikan, saling menanggapi melalui diskusi, dan
menyimpulkan



WB mampu menyajikan gagasan secara lisan



 



 



Menyajikan gagasan
secara tulisan



·     Praktik memilih topic yang akan
disampaikan, saling menanggapi melalui diskusi, dan menyimpulkan



WB mampu menyajikan gagasan secara tulisan



2



Memaparkan
laporan


 



Mengunakan beberapa teknik penyajian laporan



·     Praktik
memilih teknik   penyajian laporan



WB mampu mengunakan beberapa teknik penyajian laporan



 



 



Memilih media yang sesuai



·    
Menyajikan laporan dengan menggunakan media
yang sesuai


 


 



WB mampu memilih
media yang sesuai



3



Memanfaatkan   teknologi  
informasi  dan komunikasi dalam
penyapaian gagasan


 



Mengenal   alat-alat teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyanpaian gagasan (telepon, radio, televisi, komputer)


 



·     Memperagakan  penggunaan alat-alat teknologi informasi
dan komunikasi dalam penyanpaian gagasan (telepon, radio, televisi, komputer)


 



WB mampu mengenal   alat-alat teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyanpaian gagasan (telepon, radio, televisi, komputer)


 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



No



KOMPETENSI DASAR



INDIKATOR 



PENGALAMAN
BELAJAR



HASIL BELAJAR



 



 



Menggunakan
alat-alat teknologi informasi dan komunikasi dalam penyanpaian gagasan
(telepon, radio, televisi, komputer)


 



Praktik
menggunakan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi dalam penyanpaian
gagasan (telepon, radio, televisi, komputer)


 



WB mampu menggunakan
alat-alat teknologi informasi dan komunikasi dalam penyanpaian gagasan
(telepon, radio, televisi, komputer)


 




 



 



 



 

Posting Komentar untuk "Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) Pendidikan Keaksaraan (KF)"

Sponsored by: iklanvideo.io