Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) Pendidikan Keaksaraan (KF)
BAB I
PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang sangat pesat dewasa ini, memungkinkan semua pihak dapat
mengakses informasi yang melimpah dengan cepat dan mudah dari berbagai sumber
informasi. Hal ini menuntut semua warga masyarakat untuk memiliki kemampuan
yang sangat mendasar yaitu kemampuan keaksaraaan (membaca, menulis, berhitung,
dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia) yang bersifat fungsional sehingga
dapat menggali, memperoleh, memilih, dan mengelola informasi secara cerdas.
Kepemilikan kemampuan keaksaraan fungsional seperti ini memungkinkan seseorang
untuk secara terus menerus mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya
sehingga dapat beradaptasi dan bertahan dalam situasi yang selalu berubah,
tidak pasti dan kompetitif.Kemampuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
sangat penting untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa Indonesia.
Buta aksara merupakan penghambat
utama bagi individu penyandangnya untuk bisa mengakses informasi dan
mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikapnya. Akibatnya, mereka tidak
mampu beradaptasi dan berkompetisi untuk bisa bangkit dari himpitan kemiskinan,
kemelaratan, dan keterpurukan dalam kehidupannya. Oleh karena itu, setiap warga
masyarakat perlu memiliki kemampuan keaksaraan pada tingkat tertentu, yang
merupakan penguasaan kecakapan keaksaraan secara fungsional untuk dapat
memahami dunia dan berhasil mengangkat derajat hidup dan kehidupannya.
Kecakapan keaksaraan fungsional yang dikembangkan pada warga belajar
(penyandang buta aksara) merupakan sumbangan Pendidikan Keaksaraan ke arah
pencapaian kecakapan hidup yang hendak dicapai.
Kurikulum Pendidikan Keaksaraan ini, memuat sejumlah Standar Kompetensi
Keaksaraan (SKK) yang harus dicapai melalui penyelenggaraan Pendidikan
Keaksaraan.
B. PENGERTIAN
Program Pendidikan Keaksaraan adalah
salah satu bentuk layanan Pendidikan Luar Sekolah bagi masyarakat yang belum
dan ingin memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), yang
bersifat fungsional bagi kehidupannya. Warga belajar tidak hanya memiliki
kemampuan calistung, berkomunikasi,
dalam bahasa Indonesia dan keterampilan berusaha atau bermata pencaharian saja,
tetapi juga dapat beradaptasi dan bertahan hidup (survive) dalam kehidupan yang terus berubah.
Pengertian di atas memberi gambaran
bahwa pendekatan yang harus digunakan dalam menyelenggarakan pendidikan
keaksaraan meliputi: (1) mengembangkan kemampuan calistung dengan menekankan
pada kemampuan menulis, membaca aktif dan berhitung (2) menekankan keterlibatan
warga belajar secara aktif dan kreatif, (3) membangun pengetahuan, pengalaman,
dengan memperhatikan tradisi lisan warga belajar (bahasa ibu) dan keaksaraan
lain, (4) dalam belajar mengutamakan pada bahan belajar yang digali lingkungan
hidup warga belajar yang memiliki karakteristik beragam, (5) proses belajar
harus didesain agar responsif dan relevan dengan konteks sosial-kultural warga
belajar.
Istilah fungsional dalam pendidikan
keaksaraan mengandung makna bahwa penyelenggaraan pendidikan keaksaraan harus
sesuai dengan minat dan kebutuhan belajar warga belajar, (1) relevan dengan
fungsi dan tujuan diselenggarakannya pembelajaran keaksaraan fungsional, dan
(2)ada jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar bermanfaat (fungsional)
bagi peningkatan mutu dan taraf kehidupan warga belajar dan masyarakatnya.
C. FUNGSI
DAN TUJUAN
Keaksaraan fungsional berfungsi
untuk memberikan pengetahuan dasar bagi warga belajar yang meliputi kemampuan
membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional sebagai wahana untuk
meningkatkan taraf kehidupan warga belajar. Keaksaraan fungsional juga
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, serta kemampuan berusaha atau bermata pencaharian.
Tujuan
penyelenggaraan pendidikan keaksaraan adalah:
1. Membelajarkan
masyarakat buta aksara (warga belajar) agar mampu membaca, menulis, dan berhitung; serta berbahasa
Indonesia; memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat
(fungsional) bagi peningkatan mutu dan taraf kehidupannya;
2. Mengembangkan kemampuan warga
belajar dalam menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi;
3. Melatih warga belajar dalam
memanfaatkan kemampuan dan keterampilan keaksaraannya dalam kehidupan
sehari-hari;
4. Memotivasi warga belajar sehingga
mampu memberdayakan dirinya sendiri;
5. Mengembangkan kemampuan berusaha
atau bermata pencaharian sehingga mampu meningkatkan mutu dan taraf
kehidupannya;
6. Mengembangkan kemampuan dan minat
baca warga belajar sehingga mampu menjadi bagian dari masyarakat gemar membaca.
D. RUANG
LINGKUP
Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK)
Pendidikan Keaksaraan merupakan seperangkat kompetensi keaksaraan baku yang
harus ditunjukkan oleh warga belajar melalui hasil belajarnya dalam tiap sub
kemampuan keaksaraan (membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia) pada tiap tingkat atau level
kemampuan keaksaraan, yaitu tingkat keaksaraan dasar, keaksaraan lanjutan, dan
keaksaraan mandiri. Standar kompetensi ini dirinci ke dalam komponen kompetensi
dasar, indikator, serta proses/pengalaman dan hasil belajar.
Ruang lingkup materi pada SKK
Pendidikan Keaksaraan meliputi:
1. Kompetensi
membaca. Ruang
lingkup materi pembelajaran meliputi mengenal huruf membaca huruf, suku kata,
kata, kalimat sederhana, kalimat yang kompleks, serta pemahaman terhadap isi
teks bacaan melalui penjelasan kembali isi bacaan.
- Kompetensi menulis. Ruang lingkup materi
pembelajaran meliputi penggunaan alat tulis dengan benar, menulis huruf,
suku kata, kata, kalimat sederhana, kalimat yang kompleks, serta menulis
ceritera, gagasan atau pengalaman sehari-hari. - Kompetensi berhitung. Ruang lingkup materi pada
standar kompetensi berhitung adalah mengenal angka, bilangan puluhan,
ratusan dan ribuan,pengukuran serta pengelolaan data sederhana. Kompetensi
dalam bilangan ditekankan pada kemampuan melakukan dan menggunakan operasi
hitung bilangan (tambah, kurang, kali, dan bagi) dalam kehidupan
sehari-hari. Pengukuran ditekankan pada kemampuan menghitung panjang,
keliling dan luas bangun datar, serta volume ruang dalam pemecahan masalah
sehari-hari.Pengelolaan data ditekankan pada kemampuan mengumpulkan,
menyajikan, dan membaca data dalam konteks kehidupan sehari-hari. - Kompetensi
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Ruang lingkup materi
pada standar kompetensi berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia adalah
pemahaman bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan,
menterjemahkan kata dan kalimat dari bahasa ibu ke bahasa Indonesia dan
sebaliknya; keterampilan membaca dan memahami teks bahasa Indonesia: dan
keterampilan menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi baik lisan
maupun tulisan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
E.
PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
1.
Prinsip-prinsip Pembelajaran Keaksaraan Fungsional
Proses pembelajaran dalam
penyelenggaraan pendidikan keaksaraan hendaknya mengacu pada prinsip-prinsip
berikut:
a. Kesadaran; proses pembelajaran
keaksaraan hendaknya dapat meningkatkan kesadaran warga belajar terhadap
keadaan dan dimana mereka hidup dan melakukan aktivitas kehidupannya (bekerja).
Proses pembelajaran hendaknya dapat memotivasi warga belajar untuk melakukan
analisis terhadap faktor-faktor yang berperan atau berpengaruh terhadap
masalah-masalah yang dihadapinya, dan mengidentifikasi sejumlah alternatif cara
yang dapat digunakan untuk memecahan masalahnya sehingga dapat membantu mereka
dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya.
b. Fungsionalitas; program pendidikan
keaksaraan seyoyanya memberikan manfaat, bermakna, dan berkaitan secara praktis
dengan lingkungan hidup, pekerjaan/mata pencaharian, dan situasi keluarga warga
belajar.
c. Fleksibilitas; program pendidikan
keaksaraan seyoyanya bersifat fleksibel sehingga memungkinkan untuk
dimodifikasi sehingga responsif terhadap minat dan kebutuhan belajar serta
kondisi lingkungan dari warga belajar.
d. Keanekaragaman; program pendidikan
keaksaraan hendaknya bervariasi dilihat dari segi materi, metode, maupun
strategi pembelajarannya sehingga mampu mengakomodir minat dan kebutuhan
belajar dari warga belajar
e. Kesesuaian hubungan belajar; program
pendidikan keaksaraan seyoyanya dibangun dari hal-hal yang telah diketahui dan
dapat dilakukan oleh warga belajar, sehingga pengalaman, kemampuan, minat, dan
kebutuhan belajar warga belajar hendaknya menjadi dasar dalam menjalin hubungan
yang harmonis dan dinamis antara tutor dengan warga belajar dalam kegiatan
pembelajaran.
f. Berorientasi pada tindakan; program
pendidikan keaksaraan seyoyanya mampu memobilisasi warga belajar untuk
melakukan beragam tindakan atau berbuat sehingga dapat mengembangkan ragam
keterampilan yang bermanfaat untuk memperbaiki mutu dan tarap kehidupannya.
g. Bahan pembelajaran hendaknya
diangkat dari konteks lokal dan penyajiannya dirancang dengan desain lokal.
2.
Strategi Pembelajaran Keaksaraan
Fungsional
Mengingat warga belajar program
pendidikan keaksaraan pada umumnya merupakan kelompok orang dewasa, maka
strategi dan pendekatan pembelajaran yang digunakan hendaknya mengikuti
kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa (andragogi). Kaidah-kaidah pendidikan
orang dewasa yang dimaksud adalah:
a. Pembelajaran
harus berorientasi pada masalah (problem
oriented). Dalam
hal ini, masalah hendaknya digali dari warga belajar.
b. Pembelajaran
harus berorientasi pada pengalaman pribadi warga belajar (experiences oriented).
c. Pembelajaran
harus memberi pengalaman yang bermakna (meaningfull)
bagi warga belajar.
d. Pembelajaran
harus memberi kebebasan bagi warga belajar sesuai dengan minat, kebutuhan dan
pengalamannya.
e. Tujuan
pembelajaran harus ditetapkan dan disetujui oleh warga belajar melalui kontrak
belajar (learning contract).
f. Warga
belajar harus memperoleh umpan balik (feeddback)
tentang pencapaian hasil belajarnya.
g. Pembelajaran
harus dimulai dari pengetahuan yang sudah ada sebelumnya.
h. Penguatan
(reinforcement) harus bersifat
positif.
i. Pembelajaran
harus didasarkan pada kebiasaan warga belajar sehingga memberi motivasi yang
bersifat intrinsik.
j. Pembelajaran
harus memungkinkan warga belajar untuk berpartisipasi secara aktif sehingga
dapat memperbaiki ingatan.
3.
Penilaian
Hasil Belajar Keaksaraan Fungsional
Penilaian
pada dasarnya merupakan proses sistematis untuk mengetahui tingkat keberhasilan
dan efisiensi suatu pembelajaran. Berdasarkan data dan informasi yang telah
diperoleh, seorang tutor dapat memberikan keputusan tentang hasil belajar yang
dicapai oleh warga belajarnya.
Penilaian
hasil belajar keaksaraan fungsional yang dilakukan hendaknya lebih difokuskan
pada penilaian berbasis kompetensi (competences
based assessment). Pengembangan instrumen untuk mengukur hasil belajar
keaksaraan fungsional dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Telaah
kembali Standar Kompetensi(SK) Pendidikan Keaksaraan Fungsional yang meliputi:
kompetensi dasar, indikator pencapaian hasil belajar, serta proses dan hasil
belajar.
b. Tetapkan
aspek yang hendak diukur (pengetahuan, keterampilan atau sikap/nilai) dan jenis
tagihanya.
c. Pilih
teknik dan alat penilaian yang akan digunakan (penilaian tertulis, penilaian
kinerja atau unjuk kerja/perbuatan, atau penilaian hasil karya warga belajar).
d. Tetapkan
bentuk dan cara penyajian laporan hasil penilaian yang akan digunakan.
Bentuk dan
penyajian laporan penilaian dapat menggunakan metode Deskriptif. Cara ini dipergunakan karena mampu mendeskripsikan
tingkat kompetensi yang dicapai warga belajar, sehingga memudahkan tutor maupun
warga belajar untuk meningkatkan hasil belajarnya. Beberapa kompetensi
keaksaraan yang perlu dilaporkan secara deskriptif adalah:
a. Kompetensi
membaca, menggambarkan kemampuan membaca yang dapat diperagakan warga belajar sesuai dengan
tingkat kemampuan yang telah dicapainya (tahap dasar, menengah, atau mandiri).
- Kompetensi menulis, menggambarkan kemampuan menulis
yang dapat diperagakan warga
belajar sesuai dengan tingkat kemampuan yang telah dicapainya (tahap
dasar, menengah, atau mandiri). - Kompetensi berhitung, menggambarkan kemampuan
menghitung menggunakan lambang bilangan yang dapat diperagakan warga belajar sesuai dengan
tingkat kemampuan yang telah dicapainya (tingkat dasar, medium, atau
mandiri). - Kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia,
menggambarkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar yang dapat dipergakan warga belajar sesuai dengan tingkat
kemampuan keaksaraan yang telah
dicapainya (tingkat keaksaraan dasar, Lanjut, atau mandiri).
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian warga belajar
maupun antarwarga belajar, sehingga seyogyanya laporan penilaian memuat angka
dan deskripsi dengan bobot yang proporsional.
F.
RAMBU-RAMBU
1. Standar Kompetensi (SK) Keaksaraan
Fungsional ini merupakan acuan bagi tutor untuk menyusun silabus bahan
pembelajaran keaksaraan fungsional atau rencana pembelajarannya.
2. Kompetensi dasar yang tertuang dalam
SK Keaksaraan Fungsional ini merupakan kompetensi minimal yang dapat
dikembangkan kembali oleh institusi penyelenggara Program Keaksaraan Fungsional
sesuai kebutuhan setempat.
3. Penilaian yang bersifat nasional
untuk mendapatkan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) mengacu pada SK
Keaksaraan Fungsional ini.
4. SK Keaksaraan Fungsional ini dirancang
secara berdiversifikasi untuk melayani semua kelompok warga belajar (normal,
sedang dan tinggi). Dalam hal ini, tutor perlu mengidentifikasi dan mengenali
kelompok-kelompok tersebut. Kelompok normal adalah kelompok yang membutuhkan
waktu belajar relative lebih lama dari kelompok sedang, sehingga perlu diberi
pelayanan dalam bentuk penambahan belajar atau memberikan remediasi. Sedangkan
kelompok tinggi adalah kelompok yang memiliki kecepatan belajar relative lebih
cepat dari kelompok sedang, sehingga tutor dapat memberikan pelayanan dalam
bentuk akselerasi (percepatan) belajar atau memberikan materi pengayaan.
5. SK Keaksaraan Fungsional ini
dikembangkan berdasarkan level atau tingkat kompetensi keaksaraan yang dicapai
warga belajar. Tingkat kompetensi keaksaraan tersebut adalah: (1) Melek aksara
tingkat Dasar, (2) Melek aksara tingkat
Lanjut, dan (3) Melek aksara tingkat mandiri.
6. Strategi pembelajaran, metode,
teknik penilaian, penyediaan sumber belajar, dan organisasi kelompok belajar
tidak tercantum secara eksplisit dalam SK Keaksaraan Fungsional ini, agar tutor
dapat mengelola SK ini secara optimal, sesuai dengan sumberdaya dan kebutuhan
lokal.
7. Institusi penyelenggara program KF
dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran dan memanfaatkan alat peraga atau
media pembelajaran yang berdisain lokal dan konteks lokal.
BAB II
STANDAR KOMPETENSI KEBRAKSARAAN
PENDIDIKAN KEAKSARAAN
Pada bagian ini
akan disajikan standar kompetensi keaksaraan yang meliputi standar kompetensi
membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Standar
kompetensi membaca ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan warga belajar
agar dapat mengakses informasi untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal
dan meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya. Standar kompetensi menulis
ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan warga belajar agar dapat
menyatakan dan mengkomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis.
Standar kompetensi berhitung ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan
warga belajar agar dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan
sehari-hari yang memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :)
menggunakan lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melakukan pengukuran,
panjang dan berat, serta mengenal bidang datar dan bangun ruang sederhana.
Standar kompetensi berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia ditetapkan
berdasarkan pertimbangan kebutuhan warga belajar agar dapat berkomunikasi dalam
konteks kehidupan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dengan baik dan benar.
Deskripsi
standar kompetensi keaksaraan yang meliputi standar kompetensi membaca,
menulis, berhitung dan kemampuan komunikasi dalam bahasa Indonesia untuk
masing-masing tingkat keaksaraan disajikan berikut ini. sedangkan matrik
kompetensi keaksaraan yang memuat kompetensi dasar, indikator, pengalaman
belajar, dan hasil belajar, disajikan pada bagian lampiran.
A. DESKRIPSI
STANDAR KOMPETENSI PENDIDIKANKEAKSARAAN
Standar kompetensi yang dituntut
dalam pendidikan keaksaraan terdiri dari standar kompetensi membaca, menulis,
berhitung dan berkomunikasi dalam bahasa
tingkat kesulitan, kendala, dan hambatan yang dihadapi warga belajar pada tiap
tingkatan kemampuan keaksaraan, maka pembagian prosentasi lama waktu atau jam
belajar untuk tiap tingkatan dan mata pelajaran ditetapkan sebagai berikut:
LAMA WAKTU BELAJAR UNTUK TIAP TINGKAT KEMAMPUAN KEAKSARAAN
Tingkat | Membaca (Jam) | Menulis (Jam) | Berhitung (jam) | Berkumunikasi (Jam) | Jumlah (Jam) |
Dasar | 34 | 46 | 23 | 11 | 114 |
Lanjut | 13 | 26 | 20 | 7 | 66 |
Mandiri | 8 | 10 | 10 | 8 | 36 |
Rincian standar kompetensi tiap
tingkat kemampuan keaksaraan dan penjabaraannya kedalam kompetensi dasar untuk
tiap mata pelajaran, disajikan dalam bentuk matrik berikut ini:
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN
TINGKAT DASAR | · Mampu membaca dan · Mampu melakukan perhitungan dasar | |||
TINGKAT LANJUT | · Mampu membaca dan · Mampu melakukan perhitungan dasar (penambahan, pengurangan, perkalian dan pembagian). | |||
TINGKAT MANDIRI | · Mampu membaca, · Mampu melakukan operasi hitung | |||
TINGKAT | MEMBACA | MENULIS | BERHITUNG | BERKOMUNIKASI |
DASAR | · Mampu membaca kalimat sederhana tanpa bantuan orang lain · membaca dan memahi · | · Mampu menulis · Menulis kalimat sederhana tanpa bantuan orang lain · Menulis angka 1 - | · Mengenal angka satuan sampai puluhan · Mengenal satuan · Menggunakan symbol | · |
LANJUT | · Mampu membaca kalimat · · | · Mampu mengisi · · Menulis angka 100 | · Mengenal · · | · Menyampaikan · Menulis |
MANDIRI | · · · | · Mampu menuliskan gagasan atau pikiran dalam · Menulis angka | · Menjumlah dan mengurang bilangan tiga digit atau lebih. · Melakukan operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan tiga digit atau · Mengenal bilangan pecahan sederhana dan menggunakannya dalam pemecahan · | · Menyampaikan dan · Menulis laporan · Menggunakan alat |
B. BEBERAPA
DEFINISI ISTILAH YANG DIGUNAKAN
1.
Standar
Standar adalah
hal atau keadaan berkaitan dengan kompetensi yang dibakukan.
2.
Kompetensi
Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap/nilai/norma yang
dimiliki dan menjadi bagian karakter individu yang diaktualisasikan dalam cara
berpikir dan bertindak.
3.
Keaksaraan
Keaksaraan
adalah kepemilikan kemampuan beraksara yang meliputi membaca, menulis,
berhitung, dan berkomunikasi secara fungsional yang memungkinkan seseorang
untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensinya sehingga dapat meningkatkan
mutu dan taraf kehidupannya.
4.
Perhitungan
Dasar
Perhitungan
dasar adalah operasi hitung yang terdiri dari mencacah, mengurutkan, menjumlah,
mengurang, mengkali, dan membagi bilangan yang nominalnya tidak lebih dari tiga
digit.
5.
Kata
Kata adalah
lambang bunyi atau suara untuk menjelaskan makna suatu objek, sifat, keadaan,
atau kejadiaan tertentu.
6.
Kalimat
Kalimat adalah
rangkaian atau susunan kata yang mengandung makna yang lengkap/utuh.
7.
Wacana
Wacana adalah
rangkaian kalimat yang terdiri atas kalimat utama, kalimat penjelas, contoh
atau ilustrasi.
8.
Huruf
Latin
Huruf Latin
adalah lambang huruf alfabet, yaitu a, b, c, ....., z.
9.
Angka
Arab
Angka Arab
adalah lambang bilangan 0, 1, 2, 3, ........., 9.
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | ||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | ||||
Tingkat : | ||||
Standar | ||||
Mata Pelajaran | ||||
Waktu : 34 | ||||
| | |||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR |
1 | Mampu | Membaca huruf vokal dan konsonan abjad Latin | · · · · | WB Mampu membaca huruf vokal dan konsonan abjad |
| | Mengenal dan membaca suku kata yang terdiri atas dua suku | · · · · | WB Mampu mengenal dan membaca suku kata yang terdiri atas dua suku |
| | Membaca kata yang terdiri atas 3 suku kata. | · · · | WB Mampu membaca kata yang terdiri atas 3 suku |
| | Membaca | · · · · | WB Mampu membaca 3 kata berimbuhan . |
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR |
2 | Membaca | Membaca papan nama, arah, label, merek, poster | · · · · | WB Mampu membaca papan nama, arah, label, merek, |
| | Memahami arti | · · · | WB Memahami arti |
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | ||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | ||||
Tingkat : Keaksaraan Dasar | ||||
Standar | ||||
Mata Pelajaran | ||||
Waktu : 46 Jam | ||||
| | |||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR |
1 | Menulis | · Menulis · Menulis · | · | WB mampu · Menulis · Menulis · |
2 | Mampu menulis | Menulis nama dan alamat sendiri, saudara, atau teman | · · | WB Mampu menulis nama dan alamat sendiri, saudara, atau teman |
3 | Menulis angka 1 | Menulis angka 1-20 Menulis angka 21-50 Menulis angka 51-100 | · | WB mampu Menulis angka 1-20 Menulis angka 21-50 Menulis angka 51-100 |
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN |
| |||||||||||||||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN
|
| |||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| NO. | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | |||||||||||||
| 1.1 | Menghitung, mengurutkan, (1 sampai dengan 20) | Menghitung banyak objek secara berurutan. (Bilangan 1 sampai dengan 20) | Diberikan sejumlah objek di lingkungan sekitar, WB menghitung jumlah (Bilangan 1 sampai dengan 20) | WB memiliki kecakapan menghitung banyak objek secara beurutan. (Bilangan 1 sampai dengan 20) | |||||||||||||
| Membaca dan menulis lambang bilangan hingga dua digit. | Membaca dan menulis secara aktif/partisipatif lambang bilangan dalam | WB memiliki kecakapan dalam membaca dan menuliskan lambang bilangan | |||||||||||||||
| Membandingkan dua kumpulan objek hitung menyatakan dalam istilah lebih | Membandingkan dua kumpulan objek yang dikenal dan menyatakan secara lisan | WB memiliki kecakapan membandingkan banyak objek yang ada di | |||||||||||||||
| Mengurutkan lambang bilangan dari terkecil atau terbesar hingga dua digit. | Mengurutkan serangkaian lambang bilangan yang disajikan dari terkecil | WB memiliki kecakapan mengurutkan lambang bilangan dari terkecil | |||||||||||||||
| Menyusun gambar berdasarkan banyak objek dari terkecil atau terbesar. | Disediakan beberapa gambar yang masing-masing memiliki sejumlah objek, WB | WB memiliki kecakapan menyusun gambar berdasarkan banyak objek dari | |||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
| NO. | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | |||||||||||||
| 1.2. | Menjumlah dan mengurang bilangan menggunakan simbol ”+, -, dan =” hingga | · | Menyatakan secara lisan (dengan | WB memiliki kecakapan menyatakan contoh dalam kehidupan sehari-hari | |||||||||||||
| · | Menghitung jumlah atau selisih dua kumpulan objek yang sama, kemudian | WB memiliki kecakapan membaca, menuliskan, dan menggunakan simbol ”+, -, | |||||||||||||||
| | | · | Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan dua digit dengan | WB memiliki kecakapan menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan | |||||||||||||
| · | Menerapkan konsep penjumlahan atau pengurangan secara fungsional dengan | WB memiliki kecakapan menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan | |||||||||||||||
| 1.3 | Mengenal satuan waktu | Mengenal satuan waktu seperti tahun, bulan, minggu, hari dan jam. | Dikenalkan nama-nama bulan dan jumlah hari dalam satu bulan. Dikenalkan jumlah bulan dalam satu tahun, jumlah hari dalam satu minggu, | WB mampu mengenal satuan waktu seperti tahun, bulan, minggu, hari, dan | |||||||||||||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN |
| |||||||||||||||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN |
| |||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
Tingkat : Keaksaraan Dasar |
| |||||||||||||||||
Standar |
| |||||||||||||||||
Mata Pelajaran |
| |||||||||||||||||
Waktu : 11 Jam |
| |||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR |
| |||||||||||||
1 | Mampu melakukan tanya jawab. | Menyampaikan pertanyaan menggunakan minimal 3 kata | · Mempraktikkan cara · Menyampaikan pertanyaan | · |
| |||||||||||||
| Menjawab pertanyaan yang terdiri minimal 3 suku kata | · Mempraktikkan cara · Menjawab pertanyaan · Menjawab pertanyaan | · |
| ||||||||||||||
| Berdiskusi satu topik yang aktual | · | · |
| ||||||||||||||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | ||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | ||||
Tingkat : Keaksaraan Lanjutan | ||||
Standar | ||||
Mata | ||||
Waktu : 13 Jam | ||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN | HASIL BELAJAR |
1 | Mampu | Membaca kalimat | · · | WB terampil |
| | Membaca kalimat | · | WB mampu Membaca kalimat sesuai dengan tanda baca |
2 | Membaca dan | Membaca kalimat | · Membaca kalimat dalam rubrik koran, · Melafalkan kalimat dalam rubrik koran, | WB mampu |
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR |
Menyampaikan | · Menandai informasi penting yang ada · Menyampaikan isi rubrik dalam koran, · Mengajak orang lain untuk memahami isi | WB mampu | ||
3 | Memahami | Membaca | · Tutor menyediakan contoh petunjuk, resep | WB mampu |
Menceritakan | · Tanya jawab tentang isi petunjuk, resep makanan, label · Mendiskusikan isi petunjuk, resep makanan, dan label aturan | WB mampu | ||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN |
| ||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN |
| ||||
Tingkat : Keaksaraan Lanjutan |
| ||||
Standar |
| ||||
Mata Pelajaran : Menulis |
| ||||
Waktu : 26 Jam |
| ||||
| |||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN | HASIL BELAJAR |
|
1 | Mampu mengisi | Mengisi daftar | · Tutor menunjukkan contoh format · Mengisi daftar isian secara berpasangan · Praktik mengisi daftar isian di RT, RW, | WB terampil |
|
2 | Menulis surat | Menyampaikan maksud surat (pembukaan, isi dan penutup | · Menunjukkan contoh berbagai macam surat | WB mampu |
|
| | Menulis tujuan | · |
| |
Menulis angka | Menulis angka | · · | WB mampu |
| |
Menulis Angka | · · | WB mampu |
| ||
STANDAR | ||||||||||||
PENDIDIKAN
| ||||||||||||
NO. | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | ||||||||
2.1 | Menjumlah atau mengurang bilangan hingga dua digit (20 sampai dengan 99) | Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan dua digit. | Menghitung jumlah atau selisih dua bilangan yang masing-masing terdiri | WB memiliki kecakapan menghitung | ||||||||
Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan hingga tiga digit dengan | Menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan tiga digit dengan | WB memiliki kecakapan menghitung penjumlahan atau pengurangan bilangan | ||||||||||
Menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan dalam pekerjaan atau | Menerapkan konsep penjumlahan atau pengurangan secara fungsional dengan | WB memiliki kecakapan menggunakan operasi penjumlahan atau pengurangan | ||||||||||
2.2 | Melakukan operasi hitung perkalian | Mengenal perkalian bilangan sebagai penjumlahan berulang. (1 sampai dengan 99) | Menggunakan contoh | WB mengenal perkalian bilangan sebagai penjumlahan berulang. (1 sampai dengan 99) | ||||||||
Mampu mengenali pembagian bilangan sebagai pengurangan berulang. | Menggunakan contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari, ditunjukkan | WB mengenal pembagian bilangan sebagai pengurangan berulang. | ||||||||||
Mengubah bentuk perkalian menjadi pembagian atau sebaliknya. | Menggunakan contoh-contoh sederhana diperagakan bahwa perkalian merupakan | WB mampu mengubah bentuk perkalian menjadi pembagian atau sebaliknya. | ||||||||||
Menyadari dan menggunakan operasi hitung perkalian dan pembagian untuk | WB diminta mengemukakan contoh kegiatan | WB menyadari dan memiliki kecakapan dalam menerapkan operasi perkalian | ||||||||||
NO. | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | ||||||||
2.3 | Mengenal satuan waktu dan menggunakannya dalam pemecahan masalah | Memahami waktu yang ditunjukkan oleh jarum jam dinding atau arloji. | Menggunakan jam dinding, arloji, atau jam buatan, WB diminta untuk | WB mampu memahami waktu yang ditunjukkan oleh jarum jam dinding atau | ||||||||
Menyatakan lama waktu dalam satuan jam dan menit. | Diberikan waktu awal dan waktu akhir dari suatu kegiatan, WB diminta | WB mampu menyatakan lama waktu dalam satuan jam dan menit. | ||||||||||
Membandingkan lama waktu dua atau lebih kegiatan dalam satuan jam dan | Disajikan dua atau lebih kegiatan yang diketahui lama waktunya dalam jam dan menit, WB diminta | WB memiliki kecakapan dalam membandingkan lama waktu dan antara dua | ||||||||||
Menggunakan konsep satuan waktu dalam pemecahan masalah sehari-hari. | WB diajak untuk berdiskusi tentang berbagai masalah dalam kehidupan | WB memiliki kecakapan menerapkan kemampuan berkaitan dengan waktu dalam | ||||||||||
2.4 | Mengenal jenis-jenis ukuran | Mengenal alat ukur berat dan menggunakannya, serta memahami satuan ukuran | Dikenalkan jenis-jenis alat ukur berat (seperti timbangan gantung dan | WB mengenal alat ukur berat dan mampu menggunakannya, serta memahami | ||||||||
Mengenal alat ukur panjang dan menggunakannya, serta memahami satuan | Dikenalkan jenis-jenis alat ukur panjang/jarak (seperti mistar dan | WB mengenal alat ukur panjang dan mampu menggunakannya, serta memahami | ||||||||||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | |||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | |||||
Tingkat : Keaksaraan Lanjutan | |||||
Standar | |||||
Mata | |||||
Waktu : 7 Jam | |||||
| | ||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN | HASIL BELAJAR | |
1 | Menyampaikan | Menyampaikan gagasan secara lisan | · | WB mampu | |
| Menyampaikan gagasan secara tulisan | · | WB mampu | ||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | ||||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | ||||||
Tingkat : Keaksaraan Mandiri | ||||||
Standar Kompetensi : Mampu membaca, menulis, memahami wacana, dan | ||||||
Mata Pelajaran | ||||||
Waktu : 8 | ||||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | ||
1 | Mampu menarik kesimpulan dari bacaan | Mencatat pokok pikiran yang ada dalam bacan | · | WB mampu mencatat pokok pikiran yang ada dalam bacan | ||
Menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara lisan | · | WB mampu menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara lisan | ||||
Menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara tulisan | · | WB mampu menyampaikan pokok pikiran dalam bacaan secara tulisan | ||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | ||
2 | Memahami rubrik koran, majalah, leaflet, | Mengomentari rubrik dalam | · Mencari topik-topik yang menarik dalam rubrik koran, · Mendiskusikan · Memberikan komentar | WB mampu mengomentari rubrik dalam koran majalah dan leaflet | ||
3 | Memahami tabel, grafik, bagan, denah, | Membaca tabel sederhana | · Tutor menyajikan contoh · Mendiskusikan dan | WB mampu membaca tabel sederhana | ||
Membaca grafik sederhana | · Tutor menyajikan · Mendiskusikan dan | WB mampu membaca grafik sederhana | ||||
Membaca bagan sederhana | · Tutor menyajikan contoh · Mendiskusikan dan | WB mampu membaca bagan sederhana | ||||
Membaca denah |
| WB mampu membaca denah | ||||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | ||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | ||||
Tingkat : Keaksaraan Mandiri | ||||
Standar Kompetensi : Mampu membaca, menulis, memahami wacana, dan | ||||
Mata Pelajaran : Menulis | ||||
Waktu : 10 Jam | ||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR |
1 | Mampu menuliskan gagasan atau pikiran dalam | Menuliskan gagasan dalam wacana sekurang-kurangnya 100 kata | · · | WB mampu menuliskan gagasan |
| | Menulis laporan kegiatan | · · | WB mampu menulis laporan |
Membuat ringkasan bacaan | · · · · | WB mampu membuat ringkasan bacaan | ||
2 | Menulis angka | Menulis angka | · · | WB mampu menulis angka |
Menulis | · · | WB mampu mMenulis | ||
STANDAR | ||||||||||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN
| ||||||||||||
NO. | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | ||||||||
3.1 | Menjumlah dan mengurang bilangan tiga digit atau lebih. | Menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi penjumlahan | Diberikan contoh masalah dalam kehidupan | WB mampu menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi | ||||||||
3.2 | Melakukan operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan tiga digit atau | Menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi perkalian atau | Diberikan contoh masalah dalam | WB mampu menyelesaikan masalah sehari-hari berkaitan dengan operasi | ||||||||
3.3. | Mengenal bilangan pecahan | Mengenal pecahan sederhana, seperti setengah dan seperempat | Melalui demonstrasi menggunakan media pada konteks lokal, WB diajak untuk | WB mampu memperagakan makna bilangan pecahan sederhana dalam kaitan | ||||||||
Mampu menggunakan operasi | WB diminta untuk memberikan | WB memiliki kecakapan | ||||||||||
NO. | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | HASIL BELAJAR | ||||||||
3.4 | Menggunakan operasi hitung | Mampu menghitung total | Diberikan sejumlah barang | WB mampu menghitung jumlah | ||||||||
Mampu menghitung keuntungan | Diberikan sejumlah barang | WB mampu menghitung | ||||||||||
Mampu membuat pembukuan | Menggunakan lembar format | WB mampu membuat pembukuan | ||||||||||
3.5 | Menentukan keliling dan luas persegi panjang | Menghitung keliling dan luas persegi panjang dalam kehidupan sehari-hari. | Disajikan suatu benda yang berbentuk persegi panjang yang diketahui | WB mampu menghitung keliling dan luas persegi panjang dalam kehidupan | ||||||||
STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN | |||||
PENDIDIKAN KEAKSARAAN | |||||
Tingkat : Keaksaraan Mandiri | |||||
Standar Kompetensi : Mampu membaca, menulis, memahami wacana, | |||||
Kompetensi : Berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia | |||||
Waktu : 8 Jam | |||||
| | ||||
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN | HASIL BELAJAR | |
1 | Menyampaikan | Menyajikan gagasan | · | WB mampu menyajikan gagasan secara lisan | |
Menyajikan gagasan | · Praktik memilih topic yang akan | WB mampu menyajikan gagasan secara tulisan | |||
2 | Memaparkan | Mengunakan beberapa teknik penyajian laporan | · Praktik | WB mampu mengunakan beberapa teknik penyajian laporan | |
Memilih media yang sesuai | · | WB mampu memilih | |||
3 | Memanfaatkan teknologi | Mengenal alat-alat teknologi informasi dan | · Memperagakan penggunaan alat-alat teknologi informasi | WB mampu mengenal alat-alat teknologi informasi dan | |
No | KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN | HASIL BELAJAR | |
Menggunakan | Praktik | WB mampu menggunakan | |||
Posting Komentar untuk "Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) Pendidikan Keaksaraan (KF)"